Showing posts with label kaidahdasar. Show all posts
Showing posts with label kaidahdasar. Show all posts

Tuesday, October 29, 2013

Apakah seorang muslim wajib memahami dan mengambil hukum2 Allah swt langsung dari AL Qur'an dan Sunnah & haram bertaqlid pada Madzhab Imam Mujtahid?

Berikut sedikit cuplikan dialog "debat" dalam kitab tersebut:
Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”

Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”

Syekh Amru Wardhani: Pentingnya TALAQI dalam Belajar Agama

Mengapa Harus Ikut Talaqi?

Ini jawaban dari Syekh Amru Wardhani ketika sedang mengajarkan sebuah kitab di Masjid al-Azhar

"Saya berharap bahwa kalian dapat memahami kitab ini sebagaimana saya memahaminya, lalu dengan pemahaman tersebut kalian lakukan aktifitas ilmiah seperti melakukan experimen dalam proses pencarian hukum, sebab, illat serta penjelasan lainnya. Usaha-usaha itu akan membawa kalian kepada Faqihun Nafs, munculnya potensi dan kemampuan seorang faqih dari dalam diri kalian sebagai buah usaha ilmiah tersebut. Saya tahu beberapa kalian banyak berharap agar saya membaca kitab ini dengan cepat dan sangat bahagia tatkala menemukan ending dari kitab ini. Namun jika proses membaca kitab ini sama sekali tidak membuat kemampuan fiqh kalian berkembang, apa gunanya?"