Tuesday, October 29, 2013

sholat di atas kendaraan dengan isyarat hanya berlaku untuk sholat sunnah

( عامر بن ربيعة ) أخبره قال رأيت رسول الله وهو على الراحلة يومىء برأسه قبل أي وجه توجه ولم يكن رسول الله يصنع ذالك في الصلاة المكتوبة
 
Dari Amir bin Rabi'ah ra berkata "Aku melihat Rasulullah saw sholat di atas kendaraan dengan berisyarat menggunakan kepala dan menghadap ke arah mana kendaraan menghadap. tetapi beliau tidak melakukan sholat seperti itu untuk sholat fardlu". h.r. Bukhari.
 
Hadist tersebut merupakan dalil bahwa sholat di atas kendaraan dengan isyarat hanya berlaku untuk sholat sunnah. Adapun sholat fardlu tidak bisa dilakukan dengan isyarat, tetapi harus sempurna rukuk dan sujudnya. Maka hanya di atas kendaraan yang longgar sholat fardlu bisa dilaksanakan di atas kendaraan. Kalau tidak memungkinkan dan hanya bisa dengan isyarat, maka harus mengulanginya sesampai di tujuan.

No comments:

Post a Comment